KERJASAMA EKONOMI INTERNASIONAL
A. Latar Belakang Kerja Sama Antarnegara
Kerja sama ekonomi internasional adalah
suatu kerja sama dalam bidang ekonomi yang dilakukan oleh suatu negara dengan
negara lain.
Semua
negara di dunia ini tidak dapat berdiri sendiri. Perlu kerjasama dengan negara
lain karena adanya saling ketergantungan sesuai dengan kebutuhan negara
masing-masing. Kerjasama dalam bidang ekonomi dapat dijalin oleh suatu negara
dengan satu atau lebih negara lainnya. Kerjasama ini bertujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan bersama.
Hubungan kerjasama antar negara dapat
mempercepat proses perkembangan ekonomi. Hal ini sangat dirasakan sekali
pentingnya bagi negara-negara yang sedang berkembang seperti Indonesia.
Kerjasama negara-negara maju dapat membahas masalah-masalah bidang tertentu.
1. Pengertian Kerja Sama Antarnegara
Kerja sama ekonomi
internasional adalah hubungan antara suatu negara dengan negara lainnya dalam
bidang ekonomi melalui kesepakatan-kesepakatan tertentu, dengan memegang
prinsip keadilan dan saling menguntungkan.
2. Tujuan kerja sama antarnegara
a. Mengisi kekurangan di bidang ekonomi bagi
masing-masing negara yang mengadakan kerja sama.
b. Meningkatkan perekonomian negara-negara yang
mengadakan kerja sama di berbagai bidang.
c. Meningkatkan taraf
hidup manusia, kesejahteraan, dan kemakmuran dunia.
d. Memperluas
hubungan dan mempererat persahabatan.
e. Meningkatkan
devisa negara.
Setiap kerja sama
yang dilakukan oleh suatu negara dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Faktor-faktor yang memengaruhi dapat didasarkan pada perbedaan dan persamaan
yang dimiliki antarnegara.
a. Kerja Sama
Antarnegara Akibat Adanya Perbedaan
1 ) Perbedaan sumber
daya alam
2 ) Perbedaan iklim
dan kesuburan tanah
3 ) Perbedaan ilmu
pengetahuan dan teknologi
4 ) Perbedaan
ideologi
b . Kerja Sama
Antarnegara Akibat Adanya Kesamaan
1 ) Kesamaan sumber
daya alam
2 ) Kesamaan keadaan
wilayah (kondisi geografis)
3 ) Kesamaan ideologi
4 ) Kesamaan agama
Adanya persamaan
agama juga dapat mendorong beberapa negara untuk bergabung dalam suatu
organisasi. Misalnya OKI (Organisasi Konferensi Islam), yaitu kelompok organisasi
negara-negara Islam.
B. Kerja Sama Antarnegara di Bidang Ekonomi
Bentuk
Kerjasama Internasional
a.
Bilateral
Kerjasama
bilateral adalah bentuk kerjasama ekonomi yang dilakukan oleh dua negara.
Misalnya kerjasama ekonomi Indonesia dengan Malaysia. Kerjasama bilateral yang
diputuskan secara sepihak, pemutusannya disebut secara unilateral.
b.
Multilateral
Kerjasama
multilateral adalah bentuk kerjasama ekonomi antara beberapa negara, dimana
yang tergabung dalam kerjasama itu saling membantu di bidang ekonomi, misalnya
ASEAN.
c.
Regional
Kerjasama
regional adalah bentuk kerjasama ekonomi dari negara-negara kawasan/daerah
tertentu, yang bertujuan menjamin kepentingan ekonomi negara-negara satu
kawasan.
d.
Antar Regional
Kerjasama
antar regional adalah bentuk kerjasama ekonomi antar regional yang satu dengan
regional lainnya. Bertujuan menjamin kepentingan ekonomi antara dua kawasan,
misalnya ASEAN dengan MEE.
e.
Internasional
Kerjasama
internasional adalah bentuk kerjasama ekonomi yang mencakup banyak negara dan
bernaung di bawah satu bendera PBB. Kerjasama ini bertujuan saling membantu di
bidang ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Misalnya IMF, WTO, dan
lain-lain.
2.
Badan-Badan Kerja Sama Antarnegara di Bidang Ekonomi
a. Badan Kerja
Sama Regional
1 ) ASEAN (
Association of South East Asian Nation )
ASEAN adalah
organisasi yang bertujuan mengukuhkan kerja sama regional negara-negara di Asia
Tenggara. ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok oleh lima
negara pendiri ASEAN, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan
Thailand. Pada perkembangannya, lima negara Asia Tenggara lainnya yaitu Brunei
Darussalam, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam ikut bergabung dalam ASEAN.
ASEAN dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan melibatkan komite di berbagai
bidang. Berikut ini komite-komite yang dilibatkan ASEAN.
a) Committe on Food
Agriculture and Forest (Komite Bahan Makanan, Pertanian, dan Kehutanan).
b) Committe on Trade
and Tourism (Komite Perdagangan dan Pariwisata).
c) Committe on Finance
and Banking (Komite Keuangan dan Perbankan).
d) Committe on
Industry, Mining, and Energi (Komite Industri, Pertambangan, dan Energi).
e) Committe on
Transportation and Comunication (Komite Transportasi dan Komunikasi).
f) Committe on
Cultural and Information (Komite Kebudayaan dan Informasi).
g) Commite on Welfare
Society and Development (Komite Kesejahteraan Rakyat dan Pembangunan).
2 ) AFTA ( ASEAN Free
Trade Area Area)
AFTA atau kawasan
perdagangan bebas ASEAN adalah forum kerja sama antarnegara ASEAN yang
bertujuan menciptakan wilayah perdagangan bebas di seluruh kawasan ASEAN.
Konsep perdagangan bebas ini antara lain meliputi penghapusan atau penurunan
tarif perdagangan barang sesama negara ASEAN sehingga menurunkan biaya ekonomi.
Pembentukan AFTA berawal dari pertemuan anggota ASEAN pada KTT ASEAN ke-4 di
Singapura pada Januari 1992. Berikut ini beberapa tujuan AFTA.
a) Meningkatkan
spesialisasi di negara-negara ASEAN.
b) Meningkatkan
ekspor dan impor baik bagi ASEAN ataupun di luar ASEAN.
c) Meningkatkan
investasi bagi negara ASEAN.
3 ) APEC ( Asia
Pacific Economic Cooperation Cooperation)
APEC merupakan forum
kerja sama negara di kawasan Asia Pasifik untuk meningkatkan pertumbuhan
ekonomi, perdagangan, dan investasi di antara sesama negara anggota. Keberadaan
APEC atas prakarsa Bob Hawke (perdana menteri Australia). Tujuan dari APEC
tertuang dalam Deklarasi Bogor pada tahun 1994, yaitu menetapkan kawasan APEC
sebagai kawasan perdagangan dan investasi bebas dan terbuka yang berlaku paling
lambat tahun 2020. Untuk negara anggota yang termasuk dalam kategori negara
maju, kawasan bebas dan terbuka harus sudah terealisasi paling lambat 2010.
Untuk mencapai tujuannya, APEC dalam melakukan kegiatannya selalu berlandaskan
pada prinsip kesepakatan bersama yang sifatnya tidak mengikat, dialog terbuka,
serta prinsip saling menghargai pandangan dan pendapat seluruh anggota.
Keputusan yang diambil oleh APEC dibuat berdasarkan konsensus dan kesepakatan
yang sifatnya sukarela. Indonesia merupakan salah satu negara pencetus APEC.
Indonesia pernah menjadi tuan rumah pertemuan pemimpin APEC II di kota Bogor
pada tahun 1994. Keikutsertaan Indonesia dalam forum APEC diharapkan dapat
memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, investasi, dan
perdagangan internasional. Selain itu, keanggotaan Indonesia juga diharapkan
dapat memperlancar dan mempererat kerja sama nonekonomi antarsesama negara
anggota pada tingkat bilateral maupun multilateral.
4 ) EU ( European
Union Union)
European Union atau
Uni Eropa adalah organisasi kerja sama regional di bidang ekonomi dan politik
negara di Eropa. Pembentukan EU berawal dari penandatanganan Traktat Roma
tentang pendirian komunitas energi atom (European Atomic Energi Community) dan
komunitas Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE). Lembaga-lembaga tersebut pada tanggal
1 Juli 1967 bergabung menjadi satu organisasi yaitu Masyarakat Eropa (ME) dan
kemudian pada tahun 1993 menjadi Uni Eropa. Kegiatan Uni Eropa pada awalnya
hanya terbatas di bidang perdagangan. Akan tetapi sejalan dengan pertambahan
anggota Uni Eropa, berkembang pula bentuk kerja sama itu. Kerja sama tersebut
adalah dalam bidang ekonomi yang lebih luas, seperti kebijakan perpajakan,
perindustrian, pertanian, dan politik. Upaya ini dilanjutkan dengan membentuk
pasaran bersama, sebuah perjanjian untuk menghapus halangan terhadap mobilitas
faktor produksi sesama negara anggota Uni Eropa. Anggota Uni Eropa terdiri atas
27 negara. Negara-negara anggota UE terdiri atas: Irlandia, Inggris, Prancis,
Portugal, Spanyol, Italia, Yunani, Austria, Belgia, Luksemburg, Jerman,
Belanda, Denmark, Swedia, Finlandia, Polandia, Ceko, Hongaria, Slovenia,
Siprus, Malta, Slovakia, Latvia, Lithuania, Estonia, Rumania, Bulgaria.
5 ) EFTA ( European
Free Trade Area Area)
EFTA didirikan pada
tahun 1959 sebagai lembaga kerja sama ekonomi antara negara-negara Eropa yang
tidak termasuk MEE. Negara anggota EFTA terdiri atas Austria, Swiss, Denmark,
Norwegia, Swedia, dan Portugal.
6 ) ADB ( Asian
Development Bank Bank)
ADB atau Bank
Pembangunan Asia, didirikan tanggal 19 Desember 1966. ADB berpusat di Manila,
Filipina. Tujuan didirikan ADB adalah untuk membantu negara-negara Asia yang
sedang membangun dengan cara memberikan pinjaman lunak, yaitu dengan masa
pembayaran dalam jangka panjang serta bunga yang rendah.
b . Badan Kerja Sama
Ekonomi Multilateral
Kerja sama ekonomi
multilateral adalah kerja sama ekonomi antara dua negara atau lebih yang tidak
dibatasi oleh wilayah atau kawasan tertentu. Organisasi multilateral yang
paling besar adalah Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). PBB adalah organisasi
internasional yang dianggap sebagai induk organisasi internasional lainnya. PBB
didirikan pada tanggal 24 Oktober 1945, ditandai dengan penandatanganan Piagam
PBB oleh negara anggotanya. Tujuan utama PBB adalah menjamin perdamaian dunia,
menjamin berlakunya hak asasi manusia, serta berusaha meningkatkan kemajuan
ekonomi dan sosial masyarakat di seluruh dunia. Untuk melaksanakan perannya di
seluruh dunia, PBB membentuk lembaga perwakilan melalui Dewan Ekonomi dan
Sosial (Economic and Social Council/ECOSOC). ECOSOC dalam menjalankan
tugas-tugasnya dibantu oleh organisasi-organisasi khusus PBB yang erat
kaitannya dengan tugas-tugas dewan. Berikut ini organisasi khusus PBB yang berada
di bawah ECOSOC maupun yang ada kaitannya dengan dewan tersebut.
1 ) IMF (
International Monetary Found)
IMF atau Dana Moneter Internasional adalah lembaga
keuangan internasional yang didirikan untuk menciptakan stabilitas sistem
keuangan internasional. IMF didirikan pada tanggal 27 Desember 1945. Markas
besar IMF berada di Washington DC, AS. IMF didirikan dengan beberapa tujuan
berikut ini.
a) Meningkatkan kerja sama keuangan atau
moneter internasional dan memperlancar pertumbuhan perdagangan internasional
yang berimbang.
b) Meningkatkan stabilitas nilai tukar uang dan
membantu terciptanya lalu lintas pembayaran antarnegara.
c) Menyediakan dana bantuan bagi negara anggota
yang mengalami defisit yang bersifat sementara dalam neraca pembayaran.
Berdasarkan tujuan yang hendak dicapai IMF, maka
kegiatan-kegiatan utama IMF terdiri atas hal-hal berikut ini.
a) Memonitor kebijakan nilai tukar uang negara
anggota.
b) Membantu negara anggota mengatasi masalah
yang berkaitan dengan neraca pembayaran.
c) Memberikan bantuan teknis dan pelatihan
dalam rangka meningkatkan kapasitas institusi serta sumber daya manusianya.
Bantuan juga diberikan untuk mendesain dan
mengimplementasikan kebijakan makroekonomi serta perubahan struktural yang
relatif.
2 ) IBRD ( International Bank for Reconstruction and
Development )
IBRD disebut juga World Bank atau Bank Dunia. IBRD
merupakan organisasi pemberi kredit kepada negara-negara anggota untuk tujuan
pembangunan. IBRD didirikan pada tanggal 27 Desember 1947 dan berkedudukan di
Washington DC, Amerika Serikat. IBRD berusaha mengumpulkan dana dari para
anggota untuk dipinjamkan kepada para anggota yang memerlukan dana untuk
pembangunan.Pinjaman yang dibiayai oleh IBRD hanya ditujukan untuk proyekproyek
yang positif.
3 ) WTO ( World Trade Organization )
WTO atau organisasi perdagangan dunia adalah
organisasi internasional yang bertugas untuk menata dan memfasilitasi lalu
lintas perdagangan antarnegara serta mengatasi perselisihan perdagangan
antarnegara. WTO dibentuk pada tahun 1995 sebagai pengganti dari General
Agreement on Tariff and Trade (GATT). GATT me-rupakan persetujuan umum tentang
tarif dan perdagangan yang dibentuk tahun 1947. Tujuan didirikannya GATT ialah
untuk mengurangi hambatan perdagangan antarnegara dengan memerhatikan
kepentingan negara yang melakukan transaksi perdagangan. GATT dibubarkan di
Jenewa, Swiss pada tanggal 12 Desember 1995. Pembubaran GATT dilakukan setelah
organisasi ini berjalan berdampingan dengan WTO. WTO didirikan untuk
melaksanakan tugas-tugas berikut ini.
a) Memantau pelaksanaan perjanjian dagang.
b) Mengevaluasi kebijakan perdagangan nasional
negara anggota.
c) Sebagai forum negoisasi perdagangan dan
aktif menangani setiap konflik perdagangan yang terjadi.
d) Memberikan bantuan teknik dan pelatihan
untuk negara-negara berkembang.
e) Melakukan kerja sama dengan organisasi
internasional lainnya.
4 ) FAO ( Food and Agricultural Organization
Organization)
FAO adalah organisasi internasional yang bergerak di
bidang pangan dan pertanian. FAO didirikan tanggal 16 Oktober 1945 dan
berkedudukan di Roma, Italia. Tujuan didirikannya FAO untuk meningkatkan jumlah
dan mutu pangan serta menyelenggarakan persediaan bahan makanan dan produksi
agraris internasional. Indonesia sebagai anggota FAO pernah menerima penghargaan
atas keberhasilannya dalam meningkatkan produksi beras.
5 ) IFC ( International Finance Corporation
Corporation)
IFC merupakan bagian dari Bank Dunia. IFC bertugas
memberikan bantuan modal kepada pengusaha-pengusaha swasta yang dijamin
pemerintahannya serta membantu menyalurkan investasi luar negeri ke
negara-negara sedang berkembang. IFC berdiri pada tanggal 24 Juli 1956 dan
pusatnya di Washington, Amerika Serikat.
6 ) ILO ( International Labour Organization
Organization)
ILO atau Organisasi Perburuhan Internasional yang
bertugas mempromosikan keadilan sosial serta hak buruh. ILO dibentuk oleh Liga
Bangsa-Bangsa Melalui Traktat Versailes (Treaty of Versailles) pada tahun 1919.
Prinsip yang digunakan ILO sebagai dasar kegiatannya adalah perdamaian abadi
dapat dicapai jika didasarkan pada keadilan sosial. ILO sebagai salah satu
organisasi perburuhan dunia akan memperjuangkan hal-hal berikut ini.
a) Penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).
b) Standar hidup yang lebih baik.
c) Kondisi kerja yang manusiawi.
d) Kesempatan kerja.
e) Keamanan ekonomi.
7 ) UNDP ( United Nations Development Program )
UNDP adalah organisasi di bawah PBB yang bertugas
memberikan sumbangan untuk membiayai program-program pembangunan terutama bagi
negara-negara yang sedang berkembang. UNDP dibentuk pada bulan November 1965.
8 ) UNIDO ( United Nations Industrial Development
Organization Organization)
UNIDO merupakan organisasi pembangunan PBB yang
bertujuan untuk memajukan perkembangan industri di negara-negara berkembang
yaitu dengan memberikan bantuan teknis, program latihan, penelitian, dan
penyediaan informasi. UNIDO didirikan pada tanggal 24 Juli 1967. UNIDO
berkedudukan di Wina, Austria. Selain organisasi-organisasi ekonomi di atas
terdapat pula organisasi internasional lainnya yang berkaitan dengan bidang
ekonomi. Akan tetapi organisasi tersebut tidak berada di bawah naungan PBB.
Berikut ini bentuk-bentuk lembaga internasional di
bidang ekonomi.
1 ) OPEC ( Organization of Petroleum Exporting
Countries)
OPEC adalah organisasi negara-negara pengekspor
minyak. OPEC didirikan atas prakarsa lima negara produsen terbesar minyak
dunia, yaitu Iran, Irak, Kuwait, Arab Saudi, dan Venezuela, pada pertemuan
tanggal 14 September 1960 di Baghdad, Irak. OPEC berkedudukan di Wina, Austria.
OPEC mempunyai beberapa tujuan berikut ini.
a) Menyatukan kebijakan perminyakan antara
negara-negara anggota.
b) Memenuhi kebutuhan dunia akan minyak bumi.
c) Menstabilkan harga minyak dunia.
d) Menentukan kebijakan-kebijakan untuk melindungi
negara-negara anggota.
OPEC berupaya menstabilkan harga minyak di pasar
internasional dan menjamin kesinambungan pasokan minyak kepada negara-negara
konsumen. Salah satu cara untuk menjaga stabilitas pasar minyak internasional
adalah melalui penentuan kuota (batas tertinggi) produksi minyak berdasarkan
kesepakatan negara anggota.. Negara-negara anggota OPEC antara lain Arab Saudi,
Irak, Iran, Kuwait, Venezuela, Nigeria, Uni Emirat Arab, Qatar, Alberia,
Indonesia, Aljazair, dan Lybia.
2 ) OECD ( Organization for Economic Cooperation and
Development Development)
OECD merupakan organisasi yang bergerak di bidang kerja sama ekonomi dan pembangunan.
OECD didirikan pada tahun 1961. Tujuan OECD adalah membentuk kerja sama ekonomi
antarnegara anggota. Anggota OECD antara lain Amerika Serikat, Autralia,
Austria, Kanada, Jepang, Meksiko, Denmark, Italia, Prancis, Jerman, Belanda,
Spanyol, Norwegia, Swedia, Swiss, Turki, Slowakia, Polandia, Selandia Baru,
Inggris, Luksemburg, Irlandia, Ceko, Portugal, Belgia, Korea Selatan,
Finlandia, Hongaria, dan Yunani.
C. Dampak Kerja Sama Ekonomi Antarnegara dalam
Perekonomian Indonesia
1. Dampak Positif Kerjasama Ekonomi Internasional
terhadap Perekonomian Negara
a. Meningkatkan Keuangan Negara
Kerja sama ekonomi antarnegara dapat memberikan banyak
manfaat bagi Indonesia, salah satunya di bidang keuangan. Melalui kerja sama
ini Indonesia memperoleh bantuan berupa pinjaman keuangan dengan syarat lunak
yang digunakan untuk pembangunan. Dengan demikian, adanya pinjaman keuangan
otomatis dapat meningkatkan keuangan negara.
b . Membantu Meningkatkan Daya Saing Ekonomi
Kerja sama ekonomi dapat menciptakan
persaingan yang sehat di antara negara-negara anggota. Persaingan yang sehat
ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kemampuan produsen tiap negara dalam
menghasilkan produk-produk yang mampu bersaing dengan negara-negara lain.
Keberhasilan bersaing suatu negara ditingkat regional dan internasional pada
gilirannya akan meningkatkan perekonomian negara yang bersangkutan.
c . Meningkatkan Investasi
Kerja sama ekonomi antarnegara dapat menjadi cara
menarik bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Banyaknya
investor yang mau menginvestasikan modalnya di Indonesia dapat menjadi peluang
bagi Indonesia untuk meningkatkan perekonomian dan pembangunan Indonesia.
Selain itu, banyaknya investasi dapat juga menambah lapangan kerja baru,
sehingga jumlah pengangguran dapat berkurang.
d . Menambah Devisa Negara
Kerja sama ekonomi antarnegara khususnya di bidang
perdagangan dapat meningkatkan devisa negara. Devisa diperoleh dari kegiatan
ekspor barang. Semakin luas pasar akan semakin banyak devisa yang diperoleh
negara, sehingga dapat memperlancar pembangunan negara.
e . Memperkuat Posisi Perdagangan
Persaingan dagang di tingkat internasional sangat
berat. Hal ini disebabkan adanya berbagai aturan dan hambatan perdagangan di
setiap negara. Untuk itu perlu adanya kerja sama ekonomi. Sehingga dalam kerja
sama tersebut perlu dibuat aturan per-dagangan yang menguntungkan negara-negara
anggotanya. Dengan demikian adanya aturan tersebut dapat memperlancar kegiatan
ekspor dan impor dan menciptakan perdagangan yang saling menguntungkan.
Akibatnya posisi perdagangan dalam negeri semakin kuat.
2. Dampak Negatif Kerjasama Ekonomi
Internasional terhadap Perekonomian Negara
a. Ketergantungan dengan Negara Lain
Banyaknya pinjaman modal dari luar negeri daspat
membuat Indonesia selalu tergantung pada bantuan negara lain. Hal ini akan
menyebabkan Indonesia tidak dapat menggembangkan pembangunan yang lebih baik.
b . Intervensi Asing Terhadap Kebijakan Ekonomi Indonesia
Sikap ketergantungan yang semakin dalam pada negara
lain, dapat menyebabkan negara lain berpeluang melakukan campur tangan pada
kebijakan-kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Jika
kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah mendapat campur tangan negara lain,
hal ini dapat merugikan rakyat.
c . Masuknya Tenaga Asing ke Indonesia
Alih teknologi yang timbul dari kerja sama ekonomi
antarnegara memberi peluang masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia. Jika hal
ini terjadi tenaga kerja Indonesia menjadi tersingkir dan dampaknya terjadi
banyaknya pengangguran.
d . Mendorong Masyarakat Hidup Konsumtif
Barang-barang impor yang masuk ke Indonesia mendorong
masyarakat untuk mencoba dan memakai produk-produk impor. Hal ini akan
mendorong munculnya pola hidup konsumtif.