1.
Uang
·
Sejarah Uang
Ø Tahap barter:
Untuk memperoleh barang yang tidak bisa dihasilkan sendiri, seseorang mencari
barang tersebut kepada orang yang memiliki dan mau menukarkan barangnya
tersebut
Ø Tahap uang barang : Pada
masa ini benda yang dipakai sebagai alat pertukaran adalah benda-benda yang
diterima oleh hukum, benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari
Ø Tahap uang logam : Sejalan
dengan perkembangan perekonomian, tukar-menukar harus dilayani dengan uang
logam
Ø Tahap uang kertas : Selanjutnya
masyarakat tidak lagi menggunakan emas secara langsung sebagai alat pertukaran.
Sebagai gantinya, mereka menjadikan kertas bukti tersebut sebagai alat tukar.
·
Pengertian Uang
Uang didefinisikan sebagai sesuatu yang
tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian
barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk
pembayaran hutang
·
Fungsi uang
· Fungsi
asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat
tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
Ø Uang berfungsi sebagai
alat tukar atau medium of exchange
yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak
perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat
tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter
dapat diatasi dengan pertukaran uang.
Contoh
: Seorang petani yang menginginkan pakaian, tidak perlu menukarkan padinya
dengan pakaian secara langsung. Petani tersebut dapat menjual padinya terlebih
dahulu kemudian uang hasil penjualan padi itu digunakan untuk membeli pakaian.
Ø Uang juga berfungsi
sebagai satuan hitung (unit of account)
karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai
berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya
kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman.
Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga).
Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
Contoh
: nilai sebuah buku tulis seharga Rp 1.500,00.
Ø Selain itu, uang
berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta)
karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang
ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang
sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan
uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
• Fungsi
Turunan
Ø Uang sebagai alat pembayaran yang
sah,
Contoh : Ibu pergi ke pasar tradisional,
maka dia wajib membayar dengan uang, atas apa yang dibelinya.
Ø Uang sebagai alat pembayaran utang,
Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
Contoh : Bapak Edi berhutang kepada
renternir, renternir memberinya sejumlah uang yang ia butuhkan. Dan saat
waktunya, pak Edi melunaskan hutang tersebut dengan uang.
Ø Uang sebagai alat penimbun kekayaan,
Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk
keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk
keperluan di masa datang.
Contoh : Sebuah perusahaan
menginvestasi-kan keuntungan dari perusahaan tersebut kepada bank, maka semakin
banyak uang yang telah diinvestasiakan, semakin bertambah peluang untuk
memajukan perusahaan tersebut(kekayaan bertambah).
Ø Uang sebagai alat pemindah kekayaan,
Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan
kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan
cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan
menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.
Ø Uang sebagai alat pendorong
kegiatan ekonomi, Apabila nilai uang stabil orang lebih
bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi, kegiatan
ekonomi akan semakin meningkat.
·
Jenis uang
Ø Menurut
Bank yang mengeluarkan
a) Uang
kartal yang berupa kertas dan logam, yang dikeluarkan oleh BI
b) Uang
giral yang berupa cek, kartu kredit, dll., yang dikeluarkan oleh Bank Umum
Ø Menurut
Bahannya
a) Uang kertas b)
Uang Logam
Ø Menurut
Asal Negaranya
a) Uang
dalam negeri
b) Mata
uang asing
c) Mata
uang univikasi
·
Syarat uang
Ø Diterima
secara umum oleh masyarakat
Ø Tahan
lama/tidak mudah rusak
Ø Mudah
dibawa kemana-mana
Ø Mudah
disimpan
Ø Nilainya
stabil
·
Unsur pengaman uang
Rupiah
Ø Ciri-ciri
keaslian uang Rupiah
a)
Tanda Air (Watermark) dan
Electrotype
Pada
kertas uang terdapat tanda air berupa gambar yang akan terlihat apabila
diterawangkan ke arah cahaya.
b)
Benang Pengaman (Security Thread)
Ditanam di tengah
ketebalan kertas atau terlihat seperti dianyam sehingga tampak sebagai garis
melintang dari atas ke bawah, dapat dibuat tidak memendar maupun memendar di
bawah sinar ultraviolet dengan satu warna atau beberapa warna.
c)
Cetak Intaglio
Cetakan yang terasa
kasar apabila diraba.
d)
Gambar Saling Isi (Rectoverso)
Pencetakan suatu ragam
bentuk yang menghasilkan cetakan pada bagian muka dan belakang beradu tepat dan
saling mengisi jika diterawangkan ke arah cahaya.
e)
Tinta Berubah Warna (Optical Variable Ink)
Hasil
cetak mengkilap (glittering) yang berubah-ubah warnanya bila dilihat dari sudut
pandang yang berbeda.
f)
Tulisan Mikro (Micro Text)
Tulisan
berukuran sangat kecil yang hanya dapat dibaca dengan menggunakan kaca
pembesar.
g)
Tinta Tidak Tampak (Invisible Ink)
Hasil
cetak tidak kasat mata yang akan memendar di bawah sinar ultraviolet.
a.
Gambar Tersembunyi (Latent Image)
Teknik
cetak dimana terdapat tulisan tersembunyi yang dapat dilihat dari sudut pandang
tertentu.
Ø Unsur
pengaman pada uang Rupiah
Benang
pengaman, nomor seri, dll
Ø Karaktaristik
uang logam Rupiah
·
Pengelolaan uang Rupiah
oleh BI
Mencangkup
perencanaan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan serta kemusnahan
uang yang dilakukan secara efektif, efesien, transparan, dan akuntable
Sistem
Pembayaran
1. Pengertian sistem pembayaran
Sistem Pembayaran adalah
sistem yang mencakup seperangkat aturan,lembaga dan mekanisme yang digunakan
untuk melaksanakan pemindahan dana guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul
dari suatu kegiatan ekonomi. Sistem Pembayaran merupakan sistem yang
berkaitan dengan pemindahan sejumlah nilai uang dari satu pihak ke pihak lain.
2. Prinsip sistem pembayaran
Kewenangan mengatur dan
menjaga kelancaran sistem pembayaran di Indonesia dilaksanakan oleh Bank Indonesia yang dituangkan dalam Undang Undang
Bank Indonesia.Dalam menjalankan mandat tersebut, Bank Indonesia mengacu pada empat prinsip kebijakan
sistem pembayaran, yakni
a. Aman berarti segala risiko dalam
sistem pembayaran seperti risiko likuiditas, risiko kredit, risiko fraud harus
dapat dikelola dan dimitigasi dengan baik oleh setiap penyelenggaraan sistempembayaran.
b. Efisiensi menekankan bahwa
penyelanggaran sistem pembayaran harus dapat digunakan secara luas sehingga
biaya yang ditanggung masyarakat akan lebih murah karena meningkatnya skala
ekonomi.
c. Kesetaraan akses yang mengandung
arti bahwa Bank Indonesia tidak menginginkan adanya praktek
monopoli pada penyelenggaraan suatu sistem yang dapat menghambat pemain lain
untuk masuk.
d. Kewajiban seluruh penyelenggara
sistem pembayaran untuk memperhatikan aspek-aspek perlindungan konsumen.
3. Komponen sistem pembayaran
Komponen-komponen yang membangun sebuah sistem
pembayaran terdiri dari Regulator, Penyelenggara, Infrastruktur, Instrumen, dan
Pengguna.
Regulator berwenang mengatur aturan main, ketentuan, dan kebijakan yang mengikat seluruh komponen sistem pembayaran.
Regulator berwenang mengatur aturan main, ketentuan, dan kebijakan yang mengikat seluruh komponen sistem pembayaran.
- Penyelenggara adalah lembaga yang memastikan
penyelesaian akhir dari seluruh transaksi yang terjadi di penggunanya.
- Infrastrukur
adalah sarana fisik yang mendukung operasional sistem pembayaran.
- Instrumen
adalah alat pembayaran baik tunai maupun non-tunai yang disepakati oleh
para pengguna dalam melakukan transaksi.
- Pengguna
adalah konsumen yang memanfaatkan Sistem
pembayaran.
4. Jenis-Jenis sistem pembayaran
Secara garis besar Sistem pembayaran dibagi menjadi dua jenis,
yaitu
·
Sistem
pembayaran tunai dan
·
Sistem
pembayaran non-tunai.
Perbedaan
mendasar dari kedua jenis sistem pembayaran tersebut terletak pada instrumen
yang digunakan. Pada sistem pembayaran tunai instrumen yang digunakan berupa
uang kartal, yaitu uang
kertas dan uang
logam, sedangkan pada sistem pembayaran
non-tunai instrumen yang digunakan berupa Alat pembayaran menggunakan kartu (APMK), Cek, Bilyet Giro, Nota Debet, maupun uang elektronik.
5. Peran Sistem Pembayaran dalam Perekonomian
Sistem pembayaran akan berperan sebagai penjaga
stabilitas keuangan dan perbankan, sebagai sarana transmisi kebijakan moneter;
serta sebagai alat untuk meningkatkan efisiensi ekonomi suatu negara. Untuk
itu, sistem pembayaran perlu diatur dan diawasi dengan baik agar sistem
pembayaran berjalan dengan aman dan lancar.Peran Bank Indonesia dalam Sistem PembayaranSesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia Bab III disebutkan bahwa Tujuan dan Tugas
Bank Indonesia adalah seabagi berikut:
Pasal 7. Tujuan Bank Indonesia adalah mencapai
dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Pasal 8. Untuk mencapai tujuan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 7, Bank Indonesia mempunyai tugas sebagai berikut :
a. menetapkan dan melaksanakan kebijakan
moneter;
b. mengatur dan menjaga kelancaran sistem
pembayaran;
c. mengatur dan mengawasi Bank.
Dalam Undang-Undang No.23 tahun 1999 tetang Bank
Indonesia dinyatakan secara tegas, bahwa salah satu tugas Bank Indonesia dalam
rangka mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah adalah mengatur dan
menjaga kelancaran sistem pembayaran, disamping dua tugas pokok lainnya yaitu
menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter serta mengatur dan mengawasi
bank.
2.
Alat
pembayaran nontunai
·
Jenis-jenis alat
pembayaran nontunai
Ø Berbasis warkat (paper based). à cek, bilyet giro, nota debet, nota kredit
Ø Berbasis kartu (card based) dan elektronik (electronic based). à atm, kartu kredit