SISTEM PEMBAYARAN


1.      Uang
·      Sejarah Uang
Ø Tahap barter: Untuk memperoleh barang yang tidak bisa dihasilkan sendiri, seseorang mencari barang tersebut kepada orang yang memiliki dan mau menukarkan barangnya tersebut
Ø Tahap uang barang : Pada masa ini benda yang dipakai sebagai alat pertukaran adalah benda-benda yang diterima oleh hukum, benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari
Ø Tahap uang logam : Sejalan dengan perkembangan perekonomian, tukar-menukar harus dilayani dengan uang logam
Ø Tahap uang kertas : Selanjutnya masyarakat tidak lagi menggunakan emas secara langsung sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan kertas bukti tersebut sebagai alat tukar.


·      Pengertian Uang
     Uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang
·      Fungsi uang
· Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
Ø Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
Contoh : Seorang petani yang menginginkan pakaian, tidak perlu menukarkan padinya dengan pakaian secara langsung. Petani tersebut dapat menjual padinya terlebih dahulu kemudian uang hasil penjualan padi itu digunakan untuk membeli pakaian.
Ø Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
Contoh : nilai sebuah buku tulis seharga Rp 1.500,00.
Ø Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.

  Fungsi Turunan
Ø Uang sebagai alat pembayaran yang sah,
Contoh : Ibu pergi ke pasar tradisional, maka dia wajib membayar dengan uang, atas apa yang dibelinya.
Ø Uang sebagai alat pembayaran utang, Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
Contoh : Bapak Edi berhutang kepada renternir, renternir memberinya sejumlah uang yang ia butuhkan. Dan saat waktunya, pak Edi melunaskan hutang tersebut dengan uang.
Ø Uang sebagai alat penimbun kekayaan, Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di masa datang.
Contoh : Sebuah perusahaan menginvestasi-kan keuntungan dari perusahaan tersebut kepada bank, maka semakin banyak uang yang telah diinvestasiakan, semakin bertambah peluang untuk memajukan perusahaan tersebut(kekayaan bertambah).
Ø Uang sebagai alat pemindah kekayaan, Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.
Ø Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi, Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.

·      Jenis uang
Ø Menurut Bank yang mengeluarkan
a)    Uang kartal yang berupa kertas dan logam, yang dikeluarkan oleh BI
b)   Uang giral yang berupa cek, kartu kredit, dll., yang dikeluarkan oleh Bank Umum
Ø Menurut Bahannya
a)    Uang kertas         b)  Uang Logam
Ø Menurut Asal Negaranya
a)    Uang dalam negeri
b)   Mata uang asing
c)    Mata uang univikasi

·      Syarat uang
Ø Diterima secara umum oleh masyarakat
Ø Tahan lama/tidak mudah rusak
Ø Mudah dibawa kemana-mana
Ø Mudah disimpan
Ø Nilainya stabil

·      Unsur pengaman uang Rupiah
Ø Ciri-ciri keaslian uang Rupiah
a)    Tanda Air (Watermark) dan ElectrotypePada kertas uang terdapat tanda air berupa gambar yang akan terlihat apabila diterawangkan ke arah cahaya.
b)   Benang Pengaman (Security Thread)Ditanam di tengah ketebalan kertas atau terlihat seperti dianyam sehingga tampak sebagai garis melintang dari atas ke bawah, dapat dibuat tidak memendar maupun memendar di bawah sinar ultraviolet dengan satu warna atau beberapa warna.
c)    Cetak IntaglioCetakan yang terasa kasar apabila diraba.
d)   Gambar Saling Isi (Rectoverso)Pencetakan suatu ragam bentuk yang menghasilkan cetakan pada bagian muka dan belakang beradu tepat dan saling mengisi jika diterawangkan ke arah cahaya.
e)    Tinta Berubah Warna (Optical Variable Ink)Hasil cetak mengkilap (glittering) yang berubah-ubah warnanya bila dilihat dari sudut pandang yang berbeda.
f)    Tulisan Mikro (Micro Text)Tulisan berukuran sangat kecil yang hanya dapat dibaca dengan menggunakan kaca pembesar.
g)   Tinta Tidak Tampak (Invisible Ink)Hasil cetak tidak kasat mata yang akan memendar di bawah sinar ultraviolet.
a.    Gambar Tersembunyi (Latent Image)Teknik cetak dimana terdapat tulisan tersembunyi yang dapat dilihat dari sudut pandang tertentu.
Ø Unsur pengaman pada uang Rupiah
Benang pengaman, nomor seri, dll
Ø Karaktaristik uang logam Rupiah

·      Pengelolaan uang Rupiah oleh BI
Mencangkup perencanaan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan serta kemusnahan uang yang dilakukan secara efektif, efesien, transparan, dan akuntable


Sistem Pembayaran

1.  Pengertian sistem pembayaran
Sistem Pembayaran adalah sistem yang mencakup seperangkat aturan,lembaga dan mekanisme yang digunakan untuk melaksanakan pemindahan dana guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi. Sistem Pembayaran merupakan sistem yang berkaitan dengan pemindahan sejumlah nilai uang dari satu pihak ke pihak lain.

2.  Prinsip sistem pembayaran
Kewenangan mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran di Indonesia dilaksanakan oleh Bank Indonesia yang dituangkan dalam Undang Undang Bank Indonesia.Dalam menjalankan mandat tersebut, Bank Indonesia mengacu pada empat prinsip kebijakan sistem pembayaran, yakni
a.  Aman berarti segala risiko dalam sistem pembayaran seperti risiko likuiditas, risiko kredit, risiko fraud harus dapat dikelola dan dimitigasi dengan baik oleh setiap penyelenggaraan sistempembayaran.
b. Efisiensi menekankan bahwa penyelanggaran sistem pembayaran harus dapat digunakan secara luas sehingga biaya yang ditanggung masyarakat akan lebih murah karena meningkatnya skala ekonomi.
c. Kesetaraan akses yang mengandung arti bahwa Bank Indonesia tidak menginginkan adanya praktek monopoli pada penyelenggaraan suatu sistem yang dapat menghambat pemain lain untuk masuk.
d. Kewajiban seluruh penyelenggara sistem pembayaran untuk memperhatikan aspek-aspek perlindungan konsumen.

3.    Komponen sistem pembayaran
Komponen-komponen yang membangun sebuah sistem pembayaran terdiri dari Regulator, Penyelenggara, Infrastruktur, Instrumen, dan Pengguna.
Regulator berwenang mengatur aturan main, ketentuan, dan kebijakan yang mengikat seluruh komponen sistem pembayaran.
  • Penyelenggara adalah lembaga yang memastikan penyelesaian akhir dari seluruh transaksi yang terjadi di penggunanya.
  • Infrastrukur adalah sarana fisik yang mendukung operasional sistem pembayaran.
  • Instrumen adalah alat pembayaran baik tunai maupun non-tunai yang disepakati oleh para pengguna dalam melakukan transaksi.
  • Pengguna adalah konsumen yang memanfaatkan Sistem pembayaran.
4.    Jenis-Jenis sistem pembayaran
Secara garis besar Sistem pembayaran dibagi menjadi dua jenis, yaitu
·         Sistem pembayaran tunai dan
·         Sistem pembayaran non-tunai.

Perbedaan mendasar dari kedua jenis sistem pembayaran tersebut terletak pada instrumen yang digunakan. Pada sistem pembayaran tunai instrumen yang digunakan berupa uang kartal, yaitu uang kertas dan uang logam, sedangkan pada sistem pembayaran non-tunai instrumen yang digunakan berupa Alat pembayaran menggunakan kartu (APMK), Cek, Bilyet Giro, Nota Debet, maupun uang elektronik.

5.    Peran  Sistem Pembayaran dalam Perekonomian

Sistem pembayaran akan berperan sebagai penjaga stabilitas keuangan dan perbankan, sebagai sarana transmisi kebijakan moneter; serta sebagai alat untuk meningkatkan efisiensi ekonomi suatu negara. Untuk itu, sistem pembayaran perlu diatur dan diawasi dengan baik agar sistem pembayaran berjalan dengan aman dan lancar.Peran Bank Indonesia dalam Sistem PembayaranSesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia Bab III disebutkan bahwa Tujuan dan Tugas Bank Indonesia adalah seabagi berikut:
Pasal 7.   Tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Pasal 8.   Untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, Bank Indonesia mempunyai tugas sebagai berikut :
a.     menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter;
b.     mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran;
c.     mengatur dan mengawasi Bank.


Dalam Undang-Undang No.23 tahun 1999 tetang Bank Indonesia dinyatakan secara tegas, bahwa salah satu tugas Bank Indonesia dalam rangka mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah adalah mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, disamping dua tugas pokok lainnya yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter serta mengatur dan mengawasi bank.

2.    Alat pembayaran nontunai
·      Jenis-jenis alat pembayaran nontunai
Ø Berbasis warkat (paper based). à cek, bilyet giro, nota debet, nota kredit
Ø Berbasis kartu (card based) dan elektronik (electronic based). à atm, kartu kredit